Search

Tiga Tahun Jokowi, Ada 27 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan perlindungan warga Indonesia di luar negeri dan mengatakan pemerintah telah menyelesaikan puluhan ribu kasus WNI bermasalah di luar negeri sejak Presiden Joko Widodo menjabat pada Oktober 2014 lalu.

“Kami terus coba integrasikan database sehingga mempermudah pemantauan jumlah WNI yang ada di setiap negara. Ini juga mempermudah kami membantu WNI yang menghadapi kasus," tutur Retno dalam keterangan pers tiga tahun capaian politik kabinet Jokowi di kantornya, Jakarta, Kamis (26/10).

"Dalam tiga tahun ini [pemerintah] berhasil menyelesaikan 27.341 kasus WNI di luar negeri.”

Capaian lain yang dijelaskan Retno di antaranya adalah pembebasan 144 WNI dari jeratan hukuman mati di luar negeri, 21 di antaranya di Arab Saudi. Meski begitu, masih ada 175 WNI yang terancam hukuman mati dan 19 di antaranya ditahan di negara tersebut.

Retno juga mengatakan pemerintah telah memulangkan 181.942 WNI bermasalah, termasuk mereka yang memilik permasalahan dokumen perjalan dan kelebihan masa izin tinggal atau overstayer.

Sepanjang tiga tahun terakhir, Indonesia juga telah mengevakuasi 16.426 WNI dari berbagai wilayah konflik, perang, dan bencana alam di luar negeri. Salah satu yang menjadi sorotan adalah evakuasi seluruh WNI di Suriah dan Irak yang dilanda perang sipil.

“Tak lupa, kami juga berhasil bebaskan 31 sandera WNI di Filipina dan Somalia, serta mengembalikan hak finansial sejumlah WNI di luar negeri hingga mencapai nilai Rp388 miliar terkait dengan gaji tidak bayar dan lain-lain,” katanya.

Selain perlindungan WNI, Retno juga memaparkan pemerintah terus mendorong penyelesaian perundingan batas darat dan maritim Indonesia dengan negara tetangga.

Antara 2015-2017, Indonesia terus mengintensifkan sedikitnya 62 perundingan batas darat dan maritim dengan Filipina, Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Timor Leste.

Pada Desember lalu, Indonesia meratifikasi perjanjian garis batas laut bersama Singapura. Kedua negara kini telah mendepositkan instrumen ratifikasi perjanjian batas maritim ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September lalu.

Menurut Retno, penyelesaian sengketa perbatasan perlu dirampungkan secepatnya karena menyangkut kedaulatan negara.

“Kami sudah punya road map sehingga jelas kapan kita harus melakukan dan intensifkan perundingan. Ini penting karena beberapa perundingan sudah tidak berjalan sejak 2003. Karena itu kita perlu intensifkan karena ini masalah kedaulatan,” tuturnya menambahkan.

Dalam rangkaian pidatonya, Retno juga memaparkan sejumlah capaian diplomasi Indonesia sejak Jokowi menjabat, salah satunya peran aktif Indonesia dalam membantu dan menjembatani penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.

Tak hanya itu, Retno menyebutkan diplomasi Indonesia terus mengutamakan dan mendorong kemederkaan Palestina dan mendesak Israel untuk menghentikan pendudukan ilegal di Jerusalem.

“Perjuangan Palestina ada pada jantung politik luar negeri Indonesia. Hela napas Indonesia juga ada di Palestina. Upaya Indonesia tidak pernah berhenti untuk membantu Palestina merdeka,” ujar Retno.

(aal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tiga Tahun Jokowi, Ada 27 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri : http://ift.tt/2liD5nw

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tiga Tahun Jokowi, Ada 27 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri"

Post a Comment

Powered by Blogger.