“Kemungkinan dibahas itu selalu ada dan bisa saja terjadi karena saat kedua pemimpin bertemu, banyak isu yang akan diangkat meski isu tersebut sebelumnya tidak diagendakan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, pada brifing rutin di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/11).
Siti Aisyah dan Doan terekam CCTV bandara menyergap Jong-nam dan menyeka wajah pria 45 tahun itu dengan cairan yang diduga racun VX. Tak lama setelahnya, Jong-nam tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dalam sidang, ahli kimia, Raja Subramaniam, juga mengaku tidak pernah melihat zat VX sebelumnya. Kesimpulan bahwa zat itu VX didasarkan pada gejala-gejala yang dikatakan dialami mendiang Kim Jong-nam. Padahal gejala serupa juga dialami korban zat beracun lainnya.
Pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Azura Law Firm juga mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap terdakwa dengan empat tersangka warga Korea Utara, yang hingga kini tidak pernah diajukan ke pengadilan. Selain itu, banyak bukti penting juga tidak diambil polisi penyidik. Para pengacara Siti Aisyah juga menilai para saksi kerap beropini bukannya menyampaikan fakta hukum.
Sampai saat ini, melalui pengacaranya, Siti menyatakan diri tidak bersalah dan mengaku dirinya korban penipuan acara lelucon televisi.
Direktur Asia Tenggara Kemlu RI, Denny Abdi, mengatakan Jokowi juga akan membahas perjanjian ketenagakerjaan antara kedua negara sebagai upaya meningkatkan perlindungan TKI di Negeri Jiran tersebut.
“Pasti akan dibahas karena [perlindungan tenaga kerja] tidak akan pernah selesai. Pembahasan perlindungan TKI akan secara berkala dibahas kedua negara, termasuk dalam tingkat kepala negara, karena ini bagian dari upaya memaksimalkan perlindungan WNI di luar negeri,” kata Denny.
Sejauh ini, tak sedikit TKI yang terjerat masalah di Malaysia akibat tidak adanya perjanjian ketenagakerjaan antara Jakarta dan Kuala Lumpur. Sejauh ini, Indonesia telah mengajukan draf perjanjian tersebut namun belum mendapat tanggapan signifikan dari pihak Malaysia.
Perjanjian ini, tuturnya, akan secara bertahap memperbaiki dan meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia mulai dari proses rekrutmen hingga penempatan para tenaga kerja tersebut.
“Karena masalah TKI ini bukan hanya kepentingan Indonesia saja, tapi Malaysia juga. Dari 1,5 juta TKI yang terdaftar di Malaysia itu kan sebagian besar bekerja pada sektor industri seperti pabrik-pabrik. Jadi RI dan Malaysia berniat bekerja sama untuk terus memperbaiki perlakuan terhadap TKI di sana,” papar Denny .
Fokus kerja sama ekonomi dan penyelesaian sengketa perbatasan kedua negara pun tak luput dalam bahasan Jokowi dan Najib nanti. Kerja sama dalam sektor pertanian dan kelapa sawit menjadi salah satu prioritas kedua negara. (nat)
Baca Kelanjutan Bertemu PM Malaysia, Jokowi Bisa Bahas Kasus Siti Aisyah : http://ift.tt/2A5PbHlBagikan Berita Ini
0 Response to "Bertemu PM Malaysia, Jokowi Bisa Bahas Kasus Siti Aisyah"
Post a Comment