Seperti dilansir Reuters, vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa terhadap pria berusia 74 tersebut. Mantan jenderal Serbia itu didakwakan memerintahkan pembantaian warga muslim Bosnia saat perang 1992-1995. Selain itu, Mladic pun didakwa akibat tindakan melanggar HAM dalam pendudukan Sarajevo di mana 11.000 warga sipil tewas akibat tembakan atau ledakan bom.
Pembantaian di Srebrenica adalah yang terburuk di Eropa setelah Perang Dunia II. Srebrenica adalah daerah di dekat perbatasan Bosnia dengan Serbia di daerah timur.
Dalam perang Bosnia, kawasan tersebut telah dijadikan 'area aman' oleh PBB dan dipertahankan pasukan perdamaian PBB. Namun, mereka tak berdaya saat pasukan Mladic menyerang pada 11 Juli 1995.
Para pasukan perdamaian PBB yang saat itu berasal dari Belanda tak bisa berbuat apa-apa ketika pasukan Mladic memisahkan warga pria dan perempuan. Para warga pria, termasuk anak-anak laki-laki itu lalu digiring ke bus dan di bawa ke suatu tempat guna ditembak mati.
Salah seorang perempuan dari Srebrenica, Munira Subasic, memberikan kesaksiannya kepada Reuters. Saat itu kenang Subasic, juru kamera merekam kedatangan Mladic ke kamp pengungsi lalu memberi cokelat atau permen kepada anak-anak.
"Setelah kamera tak merekam, dia memberikan perintah untuk membunuh siapapun yang bisa dibunuh, memerkosa siapapun yang bisa diperkosa, dan terakhir dia memerintahkan kami semua diusir dari Srebrenica, sehingga dia bisa melakukan pembersihan etnis di kota," kenang Subasic.
Putra dari Subasic, Nermin, dan suaminya, Hilmo adalah korban keekejaman dari perintah Mladic kala itu. Tubuh keduanya ditemukan di pemakaman massal oleh Komisi Internasional Orang-orang Hilang (ICMP). Dari total diduga 8.000 korban, ICMP baru mengidentifikasi sekitar 6.900 korban di Srebrenica lewat analisis DNA.
Persidangan atas Mladic ini di Hague, Belanda, ini berjalan maraton, yakni hampir empat tahun karena persoalan-persoalan kesehatan sang terdakwa.
Atas vonis yang diterimanya, Mladic lewat pengacaranya Dragan Ivetic menyatakan akan banding.
"Tentu, kami akan mengajukan banding, dan banding itu akan sukses," ujar pengacara Mladic, Dragan Ivetic, kepada jurnalis usai sidang vonis.
Sementara itu, putra dari Mladic, Darko mengatakan, "Selama persidangan kami tidak melihat bukti apapun yang bisa memberatkannya. Apa yang kami khawatirkan sekarang adalah kondisi kesehatannya."
Empat bawahan Mladic pada perang Bosnia pun diancam vonis seumur hidup akibat kejahatan perang. Salah satunya Karadzic yang divonis tahun lalu, dan mengajukan banding. Sementara Milosevic terburu tewas di tahanan sebelum sidang vonis. (kid)
Baca Kelanjutan Dalang Genosida Bosnia Divonis Seumur Hidup : http://ift.tt/2Bg2TEIBagikan Berita Ini
0 Response to "Dalang Genosida Bosnia Divonis Seumur Hidup"
Post a Comment