"Temuan utama dari tim penyelidikan khusus ini adalah tentara Korut melanggar perjanjian gencatan senjata karena pertama, menembakkan senjata melewati MDL, dan kedua, melintasi MDL selama beberapa saat," ujar Direktur Hubungan Masyarakat Komando PBB (UNC), Chad Carroll, Rabu (22/11).
Charroll mengatakan kepada Reuters, UNC sudah memberikan notifikasi kepada Korut bahwa salah satu tentara mereka melanggar perjanjian gencatan senjata yang disepakati untuk mengakhiri perang Korea pada 1953 silam.
Dalam sejumlah cuplikan tersebut, terlihat tentara yang membelot mengendarai armada militer menuju perbatasan, melewati pos penjagaan, hingga akhirnya terimpit di parit.
Tentara itu kemudian berlari menuju garis perbatasan dengan Korsel. Salah satu tentara kemudian mengejar ke arah perbatasan dan selama beberapa detik terlihat melewati MDL, sementara personel lainnya berupaya menembaki anggota yang kabur.
Tiga tentara Korsel, termasuk wakil komandan unit keamanan perbatasan, kemudian merangkak di tengah semak belukar untuk menyelamatkan tentara Korut yang membelot tersebut.
Tentara itu kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan helikopter. Menurut sejumlah pejabat medis, ada sekitar 40 luka tembak di tubuh tentara itu.
Setelah menjalani perawatan intensif, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tentara itu kini sudah sadarkan diri. (has)
Baca Kelanjutan Kejar Anggota yang Membelot, Tentara Korut Terobos Perbatasan : http://ift.tt/2hHQHE9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejar Anggota yang Membelot, Tentara Korut Terobos Perbatasan"
Post a Comment