"Kami memiliki banyak hal yang harus dilakukan, termasuk mempertanyakan banyak saksi. Dengan mempertimbangkan waktu yang terbatas kami tidak dapat menunda persidangan," kata ketua hakim Kim Se-Yoon kepada wartawan di Seoul.
Persidangan Park sempat terhenti selama lebih dari 40 hari. Menurut kantor berita AFP, Park, yang dimakzulkan pada pertengahan tahun ini karena terjerat skandal korupsi, menolak hadir dalam persidangan karena marah terhadap keputusan hakim yang memperpanjang masa penahanannya menjadi enam bulan, pada Oktober lalu.
Tim tersebut berulang kali berusaha mewawancarai Park di pusat penahanan. Namun, presiden perempuan pertama Korsel itu menolak untuk menemui mereka.
Di samping itu, sebagaimana dikutip AFP, Park juga telah mengajukan surat izin kepada otoritas pusat penahanan kota Seoul, kemarin, untuk tidak hadir dalam persidangan karena alasan kesehatan.
Pihak berwenang juga mengatakan mereka tidak bisa memaksa Park untuk hadir dalam sidang karena statusnya sebagai mantan presiden.
Park telah mendekam ditahanan sejak hakim Pengadilan Pusat Distrik Seoul melayangkan surat penangkapan terhadap dirinya pada akhir Maret lalu.
Selain suap, Park juga dituduh melakukan sejumlah pelanggaran lain, seperti pembocoran rahasia negara kepada sahabatnya sendiir, Choi Soon-sil dan penyalahgunaan kekuasaan dalam skandal tersebut.
Karena skandalnya itu, Mahkamah Konstitusi pun mengamini permintaan parlemen untuk memakzulkan Park pada 10 Maret lalu. (nat)
Baca Kelanjutan Park Izin Sakit, Sidang Kasus Korupsi Terus Berlanjut : http://ift.tt/2zvZGjfBagikan Berita Ini
0 Response to "Park Izin Sakit, Sidang Kasus Korupsi Terus Berlanjut"
Post a Comment