Search

AS Jatuhkan Sanksi kepada Jenderal Myanmar Terkait Rohingya

Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat menjatuhkan sanksi bagi 13 individu yang dianggap Washington sebagai "pelaku pelanggaran HAM serius dan koruptor", termasuk seorang Jenderal Myanmar, Maung Maung Soe.

Sanksi tersebut cukup mengejutkan, di saat Myanmar menjadi  sorotan internasional terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh militer  terhadap etnis Rohingya. Pasca serangan kelompok bersenjata Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) terhadap pos-pos militer Myanmar, 25 Agustus lalu, aparat melakukan operasi pembersihan.

Operasi militer itu diduga melakukan pembantaian dan pemerkosaan terhadap etnis Rohingya. Akibatnya  lebih dari 650 ribu etnis Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh.

"AS memeriksa bukti kredibel soal aktivitas Maung Maung Soe. Termasuk tuduhan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan tentara Myanmar. Seperti pembunuhan, kekerasan seksua, penangkapan sewenang-wenang, hingga pembakaran desa secara sengaja," bunyi pernyataan Kementerian Keuangan AS, Jumat (22/12).


Sanksi itu ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Global Magnitsky yang disahkan Kongres pada 2012 lalu. Individu yang terkena sanksi, seluruh asetnya terutama yang berada di bawah yurisdiksi Amerika Serikat akan diblokir.

Sanksi itu juga akan mengisolasi akses individu atau entitas dari sistem keuangan global.

Jenderal Maung Maung Soe disebut sebagai bertanggung jawab atas operasi militer yang diduga menewaskan lebih dari 1.000 etnis Rohingya sejak Agustus lalu.

AS dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengancam akan memberi sanksi bagi oknum  bertanggung jawab atas krisis kemanusiaan di negara Asia Tenggara tersebut. Keduanya juga menganggap tragedi kemanusiaan di Myanmar sebagai upaya pembersihan etnis oleh militer.

"Kita harus memimpin dengan memberi contoh.  Pengumuman sanksi hari ini menunjukkan konsekuensi nyata dan signifikan yang dijatuhkan Amerika Serikat kepada koruptor dan pelaku pelanggaran HAM serius," kata Menteri Luar Negeri Rex Tillerson melalui sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.

Pemerintah Myanmar belum memberikan tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan kepada Jenderal Maung Soe.

Selain Maung Soe, penasihat Presiden Sudan Selatan Salva Kiir yakni Benjamin Bol Mel, eks pemimpin Gambia Yahya Jammeh, miliarder Israel Dan Gertler, bersama 39 individu dan entitas juga masuk dalam daftar hitam sanksi tersebut.

Bol Mel dituding terlibat kolusi karena mendapat perlakuan istimewa dalam kontrak-kontrak pemerintahan. Jammeh, yang memerintah Gambia selama 22 tahun, dituduh melakukan pelanggaran HAM karena membunuh serta mengancam orang-orang yang dianggap mengancam rezimnya di masa lalu.

Adapun Gertler disangka memanfaatkan kedekatannya sebagai sahabat Presiden Republik Kongo Joseph Kabila untuk mengamankan kepentingannya terkait perjanjian bisnis tambang. (nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Jatuhkan Sanksi kepada Jenderal Myanmar Terkait Rohingya : http://ift.tt/2l0MBZg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Jatuhkan Sanksi kepada Jenderal Myanmar Terkait Rohingya"

Post a Comment

Powered by Blogger.