Search

Malaysia Anggap Moratorium Perbanyak TKI Ilegal

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Malaysia melalui duta besarnya di Jakarta, Zahrain Mohamed Hashim, menyatakan penangguhan pengiriman tenaga kerja Indonesia tak menjadi solusi atas maraknya pekerja ilegal yang pergi ke Negeri Jiran.

Zahrain menganggap moratorium malah memperbesar potensi perekrutan dan pengiriman TKI yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Jika moratorium terjadi akan menjadi buruk bagi kedua negara. Tanpa moratorium saja sudah banyak TKI yang pergi mencari makan ke Malaysia, apalagi disetop. Ini bukan solusi," kata Zahrain kepada awak media, Rabu (21/2).

Tanggapan itu dilontarkan Zahrain menyusul wacana Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, yang berencana meminta Presiden Joko Widodo menangguhkan pengiriman TKI ke Malaysia.

Wacana ini muncul menyusul maraknya kasus kekerasan dan penyiksaan yang dialami TKI di negara tersebut. Yang terbaru adalah kematian TKI asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemirah, yang diduga tewas karena disiksa majikan.

Zahrain mengatakan moratorium pengiriman TKI akan berpengaruh buruk terhadap kedua negara. Sebab, Malaysia dan Indonesia sama-sama memiliki banyak kepentingan terkait pengiriman tenaga kerja.

"Malaysia butuh banyak tenaga kerja migran. Malaysia-Indonesia saling memerlukan hal ini maka sekiranya kedua negara bisa mengambil langkah bersama untuk menangani masalah tenaga kerja migran ini," kata Zahrain.

"Moratorium tidak akan berupaya menyelesaikan masalah ini karena kasus Adelina sendiri adalah pekerja migran non-prosedural yang tidak dinaungi dasar kebijakan pengiriman pekerja migran antara negara."

Maraknya kasus penyiksaan yang diterima TKI masih belum mempercepat gerak kedua negara untuk memperkuat perjanjian yang mengatur standar prosedur penanganan TKI khususnya pekerja domestik.

Kuala Lumpur dan Jakarta pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai penanganan pekerja domestik dari Indonesia. Namun, MoU tersebut berakhir pada 2016 lalu dan harus diperbarui.

Zahrain mengklaim pemerintahnya telah meminta MoU tersebut segera diperbarui. Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia, menurutnya, akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada April mendatang di Kuala Lumpur guna membahas mekanisme baru terkait MoU pekerja domestik Indonesia.

(aal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Malaysia Anggap Moratorium Perbanyak TKI Ilegal : http://ift.tt/2EITomQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Malaysia Anggap Moratorium Perbanyak TKI Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.