Awal bulan lalu pemerintah kota memutuskan untuk memungut pajak properti (arnona) dari properti milik gereja senilai 650 juta shekel atau sekitar Rp2,3 triliun.
Para pemimpin Gereja Ortodoks Yunani, Armenia, Apostolik dan Katolik yang bersama-sama mengelola situs itu di Kota Tua Yerusalem mengeluhkan rencana modifikasi pajak yang mereka sebut sebagai "upaya melemahkan keberadaan orang Kristen di Yerusalem."
"Beleid yang mengerikan ini akan diajukan dalam pertemuan komite menteri hari ini. Jika disetujui, RUU tersebut memungkinkan pengambil-alihan tanah gereja," kata para pemimpin gereja melalui sebuah pernyataan.
"Beleid ini mengingatkan kita semua terhadap hukum serupa yang dulu diberlakukan terhadap orang Yahudi selama periode gelap di Eropa. Karena itu, sebagai bentuk protes kami mengambil langkah yang tidak pernah dilakukan dengan menutup gereja," lanjut pernyataan tersebut.
Para pemimpin gereja menuding pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu melakukan "serangan sistematis terhadap orang-orang Kristen" di Yerusalem.
Para pemuka gereja mengatakan amandemen undang-undang yang berupaya menghapus pembebasan pajak agama tersebut merupakan "upaya melemahkan kehadiran umat Kristiani" di kota suci bagi tiga agama itu.
RUU itu juga memungkinkan negara mengklaim setiap properti gereja tersebut. Sementara itu, para pendukung RUU mengatakan amandemen dilakukan guna membatasi kemampuan gereja menjual tanahnya kepada pembeli pribadi.
Diberitakan The Guardian, belum jelas sampai kapan gereja tersebut akan tutup. Padahal, situs suci tempat penyaliban, penguburan, dan kebangkitan Yesus ini menjadi tujuan ziarah umat Kristen seluruh dunia.
Penutupan gereja terakhir kali terjadi pada 1900. Saat itu, penutupan dilakukan sebagai bentuk protes gereja atas pendudukan Yahudi di sekitar wilayah gereja.
(nat)
Baca Kelanjutan Protes Aturan Israel, Gereja Makam Yesus Ditutup : http://ift.tt/2sX7CLnBagikan Berita Ini
0 Response to "Protes Aturan Israel, Gereja Makam Yesus Ditutup"
Post a Comment