
"Kalau dari 20 kasus yang Saudi, 15 di antaranya kasus pembunuhan. Lima di antaranya kasus sihir," ujar Hanif usai menghadiri rapat dengan Tim Pengawas TKI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3).
Hanif menyampaikan 20 orang itu merupakan bagian dari 102 TKI yang terancam hukuman mati di Saudi sepanjang 2011 hingga 2018.
Terkait nasib 20 TKI itu, Hanif memastikan pemerintah akan berupaya maksimal, salah satu caranya dengan mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan tersebut.
"Pada prinsipnya pemerintah terus melakukan pengawalan dan mengambil langkah-langkah yang optimal untuk memberi perlindungan pada TKI, khususnya yang terancam hukuman mati," ujarnya.
"Jadi kasus-kasus yang tersisa akan ditangani pemerintah. Yang leading Kemenlu, Kemnaker, BNPT. Yang lain akan memberi support secara optimal," ujar Hanif.
Jangan terulang
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, selaku Ketua Timwas TKI mendesak pemerintah membangun sistem khusus untuk mengelola TKI agar tidak terjerat kasus pidana. Sistem itu harus mencakup data jumlah dan persebaran TKI.
"UUD kita mengamanahkan melindungi segenap tenaga kerja atau segenap bangsa. Jadi database kita ingin tuntaskan," ujar Fahri.
Lebih dari itu, Fahri juga mengimbau seluruh TKI untuk mematuhi segala ketentuan di negara penempatan mereka. Khusus di Arab Saudi, ia meminta TKI tidak membawa jimat karena sangat dilarang.
"Bilang sama keluarga, jimat atau tanda-tanda yang mencurigai di sana sensitif. Bisa dilaporin karena disana ada hukumnya," ujarnya. (has)
Baca Kelanjutan Ada 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati, Lima Terkait Sihir : http://ift.tt/2Gfzq2WBagikan Berita Ini
0 Response to "Ada 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati, Lima Terkait Sihir"
Post a Comment