
Brn & Reuters, CNN Indonesia | Senin, 30/04/2018 21:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang polisi dijatuhi hukuman penjara setelah bersaksi bahwa dua wartawan Reuters yang meliput pembantaian Rohingya ditangkap aparat karena dijebak.Kapten Moe Yan Naing mengatakan kepada pengadilan di Yangon bahwa seorang perwira senior telah memerintahkan penjebakan, mengatakan kepada polisi untuk mengatur pertemuan dengan salah satu wartawan di sebuah restoran dan memberinya 'dokumen rahasia'.
Reporter Wa Lone dan rekannya Kyaw Soe Oo telah melakukan investigasi terhadap pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat.
Baca Kelanjutan VIDEO: Bersaksi Wartawan Reuters Dijebak, Polisi Dipenjara : https://ift.tt/2r8BZu4Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Bersaksi Wartawan Reuters Dijebak, Polisi Dipenjara"
Post a Comment