
Melalui pernyataan, kantor kepresidenan Myanmar menyebut panel tersebut terdiri dari empat orang, termasuk dua perwakilan Myanmar dan dua perwakilan internasional.
"Komisi independen akan menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan isu-isu terkait, menyusul serangan teroris kelompok bersenjata ARSA (Tentara Penyelamat Rohingya Arakan)," bunyi pernyataan Kantor Kepresidenan Myanmar, Selasa (31/7).Dikutip Reuters, Myanmar menunjuk seorang pengacara, Mya Thein, dan mantan pejabat PBB, Aung Tun Thet, sebagai perwakilannya dalam panel tersebut. Tahun lalu, Aung Tun Thet ditunjuk oleh Penasihat Negara Aung San Suu Kyi menjadi penanggung jawab respons Myanmar terhadap krisis di Rakhine.
Sementara itu, dua panelis asing terdiri dari diplomat senior sekaligus mantan menteri luar negeri Filipina, Rosario Manalo, dan mantan duta besar Jepang untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kenzo Oshima.
Sejak krisis kemanusiaan kembali memburuk di Rakhine pada Agustus 2017 lalu, Myanmar terus menjadi sorotan karena dianggap gagal melindungi etnis Rohingya dari dugaan persekusi militer.
Sejak itu, lebih dari 700 ribu Rohingya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh untuk menghindari kekerasan dan persekusi di Rakhine.
Alih-alih menangkap pelaku penyerangan, militer diduga mengusir, membakar desa-desa, memperkosa, hingga membunuh etnis Rohingya secara membabi-buta.
Hingga kini Myanmar dan militernya membantah tuduhan pembersihan etnis Rohinya yang selama ini dianggap sebagai imigran ilegal asal Bangladesh.
Kantor Kepresidenan Myanmar juga menganggap pembentukan panel independen ini sebagai "bagian dari inisiatif nasional untuk melakukan rekonsiliasi, perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di Rakhine."
(aal)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Myanmar Bentuk Panel Selidiki Persekusi Rohingya"
Post a Comment