
Retno mengatakan pihaknya telah bertemu dengan salah satu pengacara Siti, Gooi Soon Seng, di kantornya pekan lalu. Dalam pertemuan itu, tim pengacara menyampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa WNI tersebut tak terlibat membunuh korban yang merupakan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Siti disangka mengusapkan racun kimia ke wajah Kim Jong-Nam saat menunggu penerbangan ke Macau di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Dia menjadi tersangka bersama seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong.
Retno mengklaim pemerintah Indonesia selama ini terus berkomunikasi dengan tim pengacara di Malaysia untuk mengetahui perkembangan kasus Siti.
"Kita tekankan komunikasi kita baik dengan Aisyah melalui teman-teman di Kuala Lumpur maupun yang di Jakarta," ucap Retno.
Dilaporkan sebelumnya, Gooi meyakini Siti akan bebas dalam sidang putusan sela.
Menurutnya, hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam tidak akan melanjutkan peradilan kasus ini karena banyak perbedaan bukti dan kesaksian dari 35 saksi yang didatangkan jaksa penuntut.
(aal)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Putusan Sela, Menlu Sebut Bukti yang Jerat Siti Aisyah Lemah"
Post a Comment