
Reuters, CNN Indonesia | Sabtu, 25/08/2018 01:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada tiga pria asal Asia Tenggara yang disebut bertindak sebagai perekrut anggota ISIS dan muncul dalam video pemenggalan yang dilakukan kelompok tersebut. Salah satunya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).Sanksi dilakukan dalam bentuk pembekuan akses mereka ke sistem keuangan AS. Langkah itu diambil sehari setelah PBB mengumumkan sanksi pembekuan aset dan larangan berpergian kepada tiga pria tersebut.
Ketiga orang tersebut adalah Mohammed Karim Yusop Faiz yang merupakan WNI, Mohammad Rafi Udin yang merupakan warga Malaysia, dan Mohammad Reza Lahaman Kiram yang merupakan warga Filipina.
Dikutip dari Reuters, Wakil Menteri Keuangan AS Sigal Mandelker mengatakan bahwa sanksi itu merupakan bagian dari upaya terkoordinasi untuk melawan jaringan global ISIS. Hal tersebut dilakukan guna mencegah kelompok itu merekrut pejuang asing untuk melakukan serangan teroris internasional.
Dua dari orang-orang itu terlibat dalam kelompok militan, sebelum bergabung dengan ISIS melakukan perjalanan ke Suriah. Sementara satu orang lainnya, Faiz telah dipenjara di Filipina selama sembilan tahun atas tuduhan kepemilikan bahan peledak dan senjata ilegal.
(agi) Baca Kelanjutan AS Sanksi WNI Perekrut Anggota ISIS : https://ift.tt/2P5R3TTBagikan Berita Ini
0 Response to "AS Sanksi WNI Perekrut Anggota ISIS"
Post a Comment