Search

Iran Adukan Sanksi AS ke Mahkamah Internasional

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Iran meminta Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Amerika Serikat mencabut sanksi yang dijatuhkan pemerintah Donald Trump kepada Teheran, Senin (27/8).

Dalam gugatan yang diajukan ke ICJ, Iran mengatakan bahwa sanksi AS sangat merusak perekonomian yang sudah lemah, dan melanggar ketentuan Perjanjian Persahabatan 1955 antara Iran dan Amerika Serikat.

Amerika Serikat akan merespons gugatan Iran tersebut, Selasa (28/8).


Meski belum secara resmi merespons gugatan Iran tersebut, para pengacara AS diperkirakan bakal menyatakan bahwa ICJ tidak memiliki yuridikasi dalam perselisihan tersebut.

AS diduga juga bakal menyatakan Perjanjian Persahabatan tidak berlaku lagi dan sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Teheran tidak melanggar hal tersebut.

Sidang yang mendengarkan gugatan Iran biasanya akan berlangsung selama empat hari. Keputusan akan diambil dalam waktu satu bulan.

ICJ yang merupakan Mahkamah Internasional PBB untuk menyelesaikan perselisihan internasional. Keputusannya mengikat namun tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan. "Dalam beberapa kesempatan, mereka telah diabaikan banyak negara termasuk Amerika Serikat," tulis kantor berita Reuters.

Pada 2015 lalu, Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir antara Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Trump lalu mengumumkan rencana sepihak mengembalikan sanksi AS terhadap Teheran.

Berdasarkan kesepakatan pada 2015, yang disebut Trump curang, Iran mengekang program nuklirnya yang disengketakan di bawah pengawasan PBB dengan imbalan pencabutan sanksi internasional.

Langkah Trump dikecam sekutu-sekutunya di Eropa, namun sebagian besar perusahaan Barat berniat mematuhi sanksi, karena khawatir akan dihukum Amerika Serikat. Para pengusaha memilih untuk kehilangan bisnis di Iran, ketimbang dilarang berbisnis di AS.

ICJ sejauh ini telah memutuskan bahwa perjanjian persahabatan AS-Iran yang diteken pada 1955 masih berlaku. Meskipun telah ditandatangani jauh sebelum Revolusi Islam 1979 yang memicu beberapa dekade permusuhan dengan AS. AS akan menanggapi hal ini secara resmi dalam argumen lisan di Mahkamah Internasional, pada Selasa (28/8). (cin/nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Iran Adukan Sanksi AS ke Mahkamah Internasional : https://ift.tt/2NmQiFp

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Iran Adukan Sanksi AS ke Mahkamah Internasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.