Search

Vatikan Tegaskan Larangan Hukuman Mati Tanpa Terkecuali

Jakarta, CNN Indonesia -- Gereja Katolik Roma secara resmi mengubah ajarannya tentang hukuman mati, Kamis (2/8). Vatikan menegaskan larangan terhadap hukuman mati apapun alasannya. Perubahan tersebut diperkirakan bakal menuai kritik terutama di negara-negara yang masih melegalkan hukuman mati.

Selama berabad-abad, 1,2 miliar umat Katolik Roma mengizinkan hukuman mati dalam kasus-kasus ekstrem. Namun posisi itu mulai berubah di bawah pimpinan Paus Yohanes Paulus II yang wafat pada 2005 lalu.

Vatikan mengatakan perubahan pada katekismus Gereja Katolik universal, yang menjadi pedoman ajaran gereja, tersebut mencerminkan penolakan total Paus Fransisku terhadap hukuman mati.


Ajaran baru dalam Katekismus Katolik akan berbunyi, "Hukuman mati tidak dapat diterima karena itu merupakan serangan atas ketidakberdayaan dan martabat seseorang."

Ajaran tersebut juga menegaskan bahwa Gereja Katolik akan berusaha menghapus hukuman mati di seluruh dunia.

Aturan baru tersebut diduga akan mendapat perlawanan keras dari umat Katolik konservatif di Amerika Serikat dan negara-negara lain yang melegalkan hukuman mati.


Menurut Amnesty Internasional, pada tahun lalu, 53 negara menjatuhkan hukuman mati. Sebanyak 23 diantaranya telah mengeksekusi sedikitnya 993 orang. Sebagian besar eksekusi dilakukan di Negara China, Iran, Arab Saudi, Irak, dan Pakistan.

"Di Amerika Serikat, sebanyak 23 orang telah dihukum mati, naik sedikit dibandingkan 2016, namun menurun jika dibandingkan sebelumnya," kata Amnesty Internasional sambil menambahkan AS adalah satu-satunya negara di benua Amerika yang melakukan eksekusi.

Hukuman mati dilarang di sebagian besar Eropa, dengan Belarus menjadi satu-satunya negara di Eropa yang melakukan eksekusi tahun lalu. "Hingga akhir tahun lalu, 106 negara telah melarang hukuman mati," kata Amnesty Internasional.

Aturan hukuman mati menyusul persidangan yang dianggap adil telah lama menjadi respons atas kejahatan tertentu, dan diterima sebagai sarana menjaga kebaikan bersama. "Saat ini bagaimanapun, ada peningkatan kesadaran bahwa martabat seseorang tidak hilang bahkan setelah melakukan kejahatan sangat serius," tulis ajaran baru tersebut.

"Sistem penahanan yang lebih efektif, yang menjamin perlindugnan warga, di saat bersamaan tidak mengurangi kemungkinan penebusan bagi orang yag bersama," kata katekismus baru Katolik Roma tersebut.

Dalam surat kepada Uskup, Kardinal Luis Fransisco Ladaria, Kepala Kongregasi Bagi Doktrin Iman mengatakan, bahwa ajaran baru Katolik tersebut bertujuan untuk mendorong "penciptaan kondisi baru yang memungkinkan penghapusan hukuman mati dimana itu masih berlaku." (cin/nat)



ARTIKEL TERKAIT

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Vatikan Tegaskan Larangan Hukuman Mati Tanpa Terkecuali : https://ift.tt/2O4nGAO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Vatikan Tegaskan Larangan Hukuman Mati Tanpa Terkecuali"

Post a Comment

Powered by Blogger.