Search

PBB Bentuk Panel untuk Tuntut Myanmar Soal Rohingya

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk panel baru untuk mengumpulkan bukti pelanggaran HAM termasuk genosida yang dilakukan Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya.

Bukti-bukti tersebut dikumpulkan panelis guna mempersiapkan tuntutan bagi Myanmar di masa depan.

Dari 47 anggota Dewan HAM PBB, sebanyak 35 negara mendukung pembentukan panelis itu, sementara tiga suara menolak dan tujuh lainnya memilih abstain.

China, Filipina, dan Burundi merupakan tiga negara yang menolak resolusi yang digagas Uni Eropa dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tersebut.

"Resolusi itu menetapkan sebuah badan yang memiliki kewenangan untuk mengumpulkan, mengkonsolidasi, melestarikan, serta menganalisasi pelanggaran hukum yang dilakukan Myanmar sejak 2011 lalu. Badan itu juga berguna untuk menyiapkan dokumen guna memfasilitasi dan mempercepat proses peradilan yang adil dan independen," bunyi resolusi itu seperti dikutip Reuters, Jumat (28/9).

Sementara itu, Duta Besar Myanmar di Jenewa, Kyaw Moe Tun, mengatakan resolusi itu didasarkan pada laporan tim pencari fakta PBB yang telah lebih dulu ditolak negaranya lantaran dinilai tidak seimbang dan mendorong perpecahan.

Moe Tun menegaskan tuntutan dan bahasa yang tertuang dalam resolusi itu sama sekali tidak akan berkontribusi menemukan jalan keluar yang berkelanjutan terhadap situasi sulit yang tengah dihadapi negaranya, terutama di negara bagian Rakhine.

Rakhine merupakan pusat krisis kemanusiaan yang memburuk sejak Agustus 2017 lalu, di mana kekerasan yang menargetkan Rohingya terjadi hingga memicu ratusan ribu gelombang pengungsi ke Bangladesh.

"Rancangan resolusi itu didasarkan atas tuduhan serius yang tidak terverifikasi dari rekomendasi tim pencari fakta yang bahkan dapat membahayakan persatuan nasional Myanmar," ucap Moe Tun.

Dalam laporannya pada akhir Agustus lalu, tim pencari fakta PBB menyimpulkan bahwa militer Myanmar terbukti bersalah berniat melakukan genosida terhadap Rohingya. Tim itu mendesak panglima militer Myanmar bersama lima jenderalnya untuk mundur dan segera diadili.

Selain militer, panelis itu juga menyimpulkan bahwa pemerintahan sipil Myanmar di bawah Penasihat Aung San Suu Kyi membiarkan ujaran kebencian berkembang dan gagal melindungi etnis minoritas dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer negara bagian Rakhine, Kachin, dan Shan.

Selain itu, tim pecari fakta turut menyarankan agar Myanmar segera diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atau melalui pengadilan ad hoc. (eks)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PBB Bentuk Panel untuk Tuntut Myanmar Soal Rohingya : https://ift.tt/2OfJhtT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PBB Bentuk Panel untuk Tuntut Myanmar Soal Rohingya"

Post a Comment

Powered by Blogger.