
Seperti dikutip dari AFP, tiga nelayan tersebut dibebaskan di Kota Indanan, Sulu Filipina. Mereka bernama Hamdan Bin Salim (34), Subande Satto (27) dan Sudarlan Samansung (41).
Para sandera tersebut saat ini dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kedutaan Besar Indonesia di Filipina.
Militer Filipina mengatakan selain tiga WNI yang sudah berhasil dibebaskan, saat ini masih ada 11 orang yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Mereka, salah satunya berasal dari Vietnam.
Abu Sayyaf yang juga dikenal sebagai Al Harakat Al Islamiyya merupakan kelompok separatis berbasis di kepulauan selatan Filipina. Kelompok ini dituduh bertanggung jawab dalam serangkaian kegiatan pembunuhan, penculikan dan pemerasan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga WNI Yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Bebas"
Post a Comment