
AFP TV/Aulia Bintang Pratama, CNN Indonesia | Senin, 03/09/2018 19:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim di Myanmar menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, karena dianggap telah mendapatkan dokumen rahasia mengenai Rohingya secara ilegal. Baca Kelanjutan VIDEO: Jurnalis Peliput Rohingya Divonis Tujuh Tahun Penjara : https://ift.tt/2ozcCRxBagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Jurnalis Peliput Rohingya Divonis Tujuh Tahun Penjara"
Post a Comment