AFP TV/Aulia Bintang Pratama, CNN Indonesia | Senin, 03/09/2018 19:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim di Myanmar menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, karena dianggap telah mendapatkan dokumen rahasia mengenai Rohingya secara ilegal.
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan VIDEO: Jurnalis Peliput Rohingya Divonis Tujuh Tahun Penjara : https://ift.tt/2ozcCRx
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Warga Cilacap Ditikam Orang Tak Dikenal di Tokyo
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga Indonesia menjadi korban penusukan oleh orang tak… Read More...
Warga Cilacap Ditikam Orang Tak Dikenal di Jepang
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga Indonesia menjadi korban penusukan oleh orang tak… Read More...
Sebelum Kasus Khashoggi, MbS Perintahkan Bungkam Pembangkang
Jakarta, CNN Indonesia -- Lebih dari setahun sebelum pembunuhan Jamal Khashoggi terjadi, Putra… Read More...
Erdogan: Badan Intelijen Turki Selidiki Penembakan di Utrecht
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan intelijen Turki sedang menyelidiki serangan senjata di Utrecht, Bel… Read More...
Erdogan Pakai Rekaman Teror Selandia Baru di Kampanye Pilkada
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dilaporkan menayangkan rekaman tero… Read More...
0 Response to "VIDEO: Jurnalis Peliput Rohingya Divonis Tujuh Tahun Penjara"
Post a Comment