Pengadilan Tinggi Israel menerima banding Alqasem terhadap keputusan imigrasi yang melarangnya masuk ketika tiba di Bandara Ben Gurion Tel Aviv pada 2 Oktober lalu.
Alih-alih meninggalkan Israel, Alqasem memilih ditahan di pusat penahanan bandara sambil mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menentang keputusan Imigrasi tersebut.
"Pengadilan memutuskan mencabut keputusan Menteri Dalam Negeri untuk melarangnya (Alqasem) masuk karena tidak sesuai dengan alasan yang tepat," bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip AFP, Jumat (19/10).
Meski demikian, Alqasem memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sesuai.
Alqasem merupakan presiden sebuah kelompok pemerhati hak bangsa Palestina yakni Student for Justice in Palestine (SJP) saat dirinya mengenyam pendidikan sarjana di University of Florida.
Tujuannya datang ke Israel adalah untuk melanjutkan studi pascasarjananya di Hebrew University, Yerusalem. Dia mendapat beasiswa untuk program jurusan hak asasi manusia dan keadilan tradisional setelah lulus dari University of Florida.
"Hebrew University menyambut mahasiswa baru kami, Lara Alqasem, yang akan mulai melanjutkan studi masternya jurusan hak asasi manusia dan keadilan tradisional di sekolah hukum kami pekan depan," bunyi pernyataan kampus tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Israel Arie Deri mengecam keputusan pengadilan tinggi tersebut.
"Saya akan mencari cara mencegah hal seperti itu terjadi lagi."
Pada maret 2017, parlemen Israel meloloskan kebijakan yang melarang setiap individu pendukung gerakan BDS untuk masuk ke Yerusalem.
Pengacara Alqasem, Ben Hillel, berharap pemerintah Israel akan mempertimbangkan kembali kebijakannya itu.
"Israel memiliki hak untuk mengontrol perbatasannya, tapi hak itu tidak semata-mata memberikan Kementerian Dalam Negeri kewenangan membatasi siapapun yang dianggapnya tidak sesuai," kata Hillel. (rds/has)
Baca Kelanjutan Dua Pekan Tertahan, Warga AS Pro-Palestina Bisa Masuk Israel : https://ift.tt/2J7WH63Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Pekan Tertahan, Warga AS Pro-Palestina Bisa Masuk Israel"
Post a Comment