
Dilansir CNN, Minggu (11/11), pemerintah Filipina melalui Kementerian Hukum menyatakan sedang mengusut dugaan penggelapan pajak diduga dilakukan oleh Direktur Operasional dan Editor Eksekutif Rappler, Maria Ressa. Pemerintah menuding Ressa dan Rappler tidak membayar pajak sebesar US$3 juta (sekitar lebih dari Rp44 miliar) pada 2015.
Menurut klaim pemerintah Filipina, jumlah itu muncul dari hasil penghitungan akibat penanaman modal dari Omidyar Network, milik pendiri eBay, Pierre Omidyar kepada Rappler. Namun, menurut Rappler investasi itu hanya bentuk kerja sama untuk membentuk media massa yang terbuka dengan standar jurnalistik profesional, berbasis teknologi, dan menyediakan informasi bagi masyarakat.
"Kami akan tetap berjalan. Seperti yang kami janjikan di Rappler, 'kami akan terus berpegang pada garis lurus'. Kami hanya mempraktikkan jurnalisme. Kami menyampaikan kebenaran kepada penguasa. Itu yang kami lakukan," kata Ressa yang merupakan mantan Kepala Biro CNN di Filipina dan Indonesia.
Bukan kali ini saja pemerintah Filipina mempermasalahkan Rappler. Pada Januari lalu, Komisi Sekuritas Filipina (SEC) mencabut sementara keikutsertaan Rappler untuk melantai di bursa efek. Alasan mereka adalah Rappler melanggar undang-undang dasar soal modal dan kepemilikan asing.
Meski demikian, Rappler terus menyoroti kebijakan berdarah Duterte soal perang narkoba. Sebab, proses penegakan hukum itu sudah menelan banyak nyawa lantaran membolehkan kebijakan tembak di tempat.
Meski demikian, Komite Dunia untuk Jurnalis (ICFJ) menganugerahi penghargaan kepada Rappler. Mereka menyatakan Ressa dan Rappler adalah inovator yang dunia media massa yang membuat kebijakan perang narkoba berdarah Duterte dikenal dunia. (ayp) Baca Kelanjutan Pemerintah Filipina Tuding Bos Rappler Gelapkan Pajak : https://ift.tt/2PNG2KZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Filipina Tuding Bos Rappler Gelapkan Pajak"
Post a Comment