
Selain itu, mantan pegawai 1MDB Jasmine Loo dan pengusaha sekaligus ahli keuangan Low Taek Jho atau Jho Low turut didakwa melakukan korupsi.
Jho Low adalah tokoh yang disebut-sebut sebagai dalang di korupsi besar-besaran 1MDB, yang sampai saat ini masih buron.
Goldman Sachs menjadi salah satu obyek pemeriksaan lantaran diduga membantu menjual tiga obligasi 1MDB senilai US$6,5 miliar.Penjualan obligasi itu juga tengah diselidiki oleh enam negara, termasuk Amerika Serikat.
Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengatakan dakwaan terhadap Goldman Sachs dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Sekuritas Negara.
"Tuduhan tersebut muncul akibat pernyataan palsu atau menyesatkan oleh semua terdakwa karena secara tidak jujur menyalahgunakan US$2,7 miliar dari hasil penjualan tiga obligasi yang diterbitkan anak perusahaan 1MDB, yang diatur dan ditanggung Goldman Sachs," ucap Thomas melalui sebuah pernyataan pada Senin (17/12).
Thomas menuturkan jaksa tengah mencari legalitas untuk menjatuhkan denda terhadap Goldman Sachs, yang diduga menyalahgunakan dana hasil penjualan obligasi 1MDB sebesar US$2,7 miliar. Goldman Sachs juga dituduh menerima imbalan US$600 juta karena membantu penjualan tersebut.
"Sebagai penasihat keuangan global dan penjualan obligasi terkemuka, standar tinggi diharapkan diterapkan oleh Goldman Sachs. Tapi, mereka gagal memenuhi standar tinggi tersebut."
Kementerian Hukum AS menyatakan uang 1MDB sebesar US$4,5 miliar telah disalahgunakan, termasuk uang hasil penjualan obligasi yang dilakukan Goldman Sachs dan sejumlah pejabat 1MDB sejak 2009 hingga 2014.
Dikutip Reuters, juru bicara Goldman Sachs menuturkan "tuduhan tersebut salah sasaran".
Goldman Sachs membantah segala tudingan Malaysia tersebut. Perusahaan itu menuturkan pihaknya selama ini bersikap koperatif untuk bekerja sama dengan otoritas dalam penyelidikan terkait 1MDB.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia Perkarakan Goldman Sachs terkait Skandal 1MDB"
Post a Comment