
"Penghormatan harus ditunjukkan bagi nyawa mereka yang meninggal," ujar Morrison sebagaimana dikutip Associated Press, Selasa (22/1).
Ba'asyir divonis 2,6 tahun penjara atas konspirasi serangan bom Bli 2002 pada 3 Maret 2005 yang merenggut lebih dari 200 nyawa, termasuk warga Australia.
Ba'asyir seharusnya bebas murni pada Desember 2023, tapi Jokowi dilaporkan merencanakan pembebasan Ba'asyir dalam waktu dekat.
"Saya tentu akan sangat kecewa, seperti rakyat Australia lainnya, dan akan menyampaikan kekecewaan itu dan sikap keras saya mengenai itu," tutur Morrison.
Setelah Jokowi mengumumkan rencana pembebasan ini pada Jumat pekan lalu, Morrison sebenarnya sudah menyampaikan keberatan sehari kemudian.
Namun, sejumlah pejabat di Indonesia, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Indonesia tak akan menghiraukan sikap Australia terkait kasus Ba'asyir.
Pengamat terorisme, Sidney Jones, bahkan menyebut "Keputusan Joko Widodo untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir tidak tepat, patut dipertanyakan, dan tidak layak secara politis."
Setelah diserang berbagai pertanyaan terkait rencana ini, Wiranto pun mengatakan bahwa pembebasan Ba'asyir ini masih dalam kajian pemerintah. (has)
Baca Kelanjutan Soal Ba'asyir, PM Australia Minta RI Hormati Korban Bom Bali : http://bit.ly/2DrAsa3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Ba'asyir, PM Australia Minta RI Hormati Korban Bom Bali"
Post a Comment