Badan Penerbangan Sipil UEA menyatakan bahwa larangan ini mulai berlaku terhitung mulai Selasa (12/3) malam waktu setempat.
Sebagai salah satu jalur penghubung penerbangan internasional, Uni Emirat Arab menyatakan bahwa negaranya memiliki kepentingan untuk memastikan keamanan penumpang pesawat.
Larangan ini dikeluarkan setelah dua penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8 mengalami kecelakaan mematikan dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Oktober 2018, pesawat jenis sama yang digunakan dalam penerbangan Lion Air JT610 jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 penumpang dan awak yang dibawa.
Tak hanya UEA, Turki juga mengikuti jejak negara lainnya untuk melarang penerbangan yang menggunakan jenis pesawat tersebut.
"Sebagai hasil dari penilaian, penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8 dan Boeing 737 MAX 9 telah dihentikan sampai ada keputusan lebih lanjut untuk memastikan keamanan penerbangan," demikian pernyataan Kementerian Transportasi Turki seperti dikutip Anadolu.
Sejumlah negara lainnya sudah mengambil langkah serupa, termasuk Singapura, China, Malaysia, dan Inggris.
Sementara itu, Indonesia juga melarang maskapai lokal menerbangkan pesawat jenis tersebut selama proses penyelidikan berlangsung.
Namun, Amerika Serikat dan Kanada memastikan bahwa mereka tak akan melarang penggunaan Boeing 737 MAX 8.
AS sendiri sudah menyatakan bahwa pesawat Boeing 737 MAX 8 layak terbang. Namun, AS meminta Boeing untuk memodifikasi pesawat jenis tersebut. (has)
Baca Kelanjutan Uni Emirat Arab dan Turki Susul Eropa Larang Boeing 737 MAX 8 : https://ift.tt/2J8D29OBagikan Berita Ini
0 Response to "Uni Emirat Arab dan Turki Susul Eropa Larang Boeing 737 MAX 8"
Post a Comment