Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang kepala asrama pesantren di Malaysia, Nawawi Anuar, dijatuhi hukuman 228 tahun penjara dan 42 kali cambuk karena melakukan sodomi dan mencabuli lima santri. Dia juga ketahuan menyimpan video porno di dalam ponselnya.
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Jumat (31/5), vonis itu dijatuhkan pada Rabu (29/5) lalu oleh Hakim Pengadilan Negeri Kangar, Negara Bagian Perlis. Dia mengaku melakukan 25 kali sodomi masing-masing terhadap lima santri.
Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas satu perbuatan sodomi yang dilakukan lelaki berusia 28 tahun itu. Kasusnya pertama kali dilaporkan oleh seorang korban pada 24 April lalu.
Korban mengaku dipaksa pelaku berhubungan badan di kantor kepala asrama. Anuar disebut melakukan perbuatannya itu antara 9 hingga 15 April.
Wakil Kepala Kejaksaan Perlis, Noshuhada Mohd Yatim, meminta supaya pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada Anuar. Sebab, perbuatannya telah mencoreng citra pesantren dan mengakibatkan para korban dan keluarganya trauma.
Sedangkan kuasa hukum Anuar, Mohd Hapiz Rajali, meminta hukumannya kliennya diringankan dengan alasan sudah meminta maaf dan juga merupakan korban pelecehan seksual.
(ayp/ayp)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Cabuli Santri, Kepala Asrama Malaysia Divonis 200 Tahun Bui : http://bit.ly/2WdeNxg
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Makedonia Akan Lakukan Referendum Untuk Ganti Nama Negara
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Makedonia akan melakukan jajak pendapat pada Minggu (30/9). Mereka … Read More...
PBB Bentuk Panel untuk Tuntut Myanmar Soal Rohingya
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk panel … Read More...
Pasca Jebi, Topan Tremi Akan Hantam Jepang Akhir Pekan Ini[unable to retrieve full-text content]
Pasca topan Jebi melanda Jepang beberapa waktu lalu, akhir pe… Read More...
Akui Pembunuhan Tanpa Peradilan, Duterte Hanya Berkelakar
Tim, CNN Indonesia | Jumat, 28/09/2018 17:54 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia -- Ju… Read More...
Tertunda 3 Tahun, Pemilu Afganistan Akhirnya Diresmikan
Jakarta, CNN Indonesia -- Masa kampanye untuk pemilihan legislatif (pileg) di Afganistan akhirnya d… Read More...
0 Response to "Cabuli Santri, Kepala Asrama Malaysia Divonis 200 Tahun Bui"
Post a Comment