
Perintah penangkapan Wirathu diterbitkan oleh pengadilan Yangon pada Selasa (28/5) lalu, setelah dia mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Namun, banyak dari pendukung Wirathu yang memberikan pembelaan terhadap biksu kontroversial tersebut.
"Dia mengkritik pemerintah secara terbuka dan terang-terangan sebagai seorang warga negara. Menggunakan tuduhan melakukan penghasutan terhadap dirinya sangatlah tidak adil," bela seorang aktivis nasionalis, Win Ko Ko Lat, seperti dilansir Reuters, Jumat (31/5).
Wirathu merupakan biksu nasionalis terkemuka dan cukup memiliki pengaruh politik yang kuat di Myanmar, terutama sejak transisi pemerintahan dari junta militer dimulai pada 2011 lalu.
Otoritas tertinggi keagamaan Myanmar juga melarang Wirathu berceramah selama satu tahun karena pidato kebencian.
Meski surat penahanan telah dikeluarkan, juru bicara kepolisian Kota Mandalay, tempat Wirathu berada, belum menerima perintah tersebut. Jika terbukti bersalah di pengadilan, Wirathu terancam hukuman tiga tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (ajw/ayp)
Baca Kelanjutan Pendukung Biksu Garis Keras Myanmar Protes Penangkapan : http://bit.ly/2wx85D4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pendukung Biksu Garis Keras Myanmar Protes Penangkapan"
Post a Comment