Mengutip petugas medis, stasiun televisi pemerintah Mesir melaporkan Mursi memang telah lama mengidap tumor jinak.
Ia lalu dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 16.50 waktu setempat. Reuters melaporkan autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda cedera dalam tubuh Mursi.
Sementara itu, dilansir AFP, sumber pengadilan dan keamanan mengatakan Mursi tampak bersemangat dan tak menunjukkan tanda-tanda sakit.
"Dia tiba di rumah sakit tepat pukul 4.50 sore dan tidak ada luka baru yang terlihat di tubuhnya."
Sementara itu, kuasa hukum Mursi, Abdel-Menem Abdel-Maqsood, mengatakan kesehatan Mursi terbilang buruk saat di penjara.
Mursi bersama puluhan anggota Ikhwanul Muslimin kemudian dituding melakukan spionase terhadap Qatar. (rds/has)
Baca Kelanjutan Mesir: Mursi Meninggal Akibat Serangan Jantung di Pengadilan : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190618064355-127-404102/mesir-mursi-meninggal-akibat-serangan-jantung-di-pengadilan/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mesir: Mursi Meninggal Akibat Serangan Jantung di Pengadilan"
Post a Comment