Search

Mesir Vonis 3 Tahun Penjara Eks Presiden Mursi

Reuters , CNN Indonesia | Sabtu, 30/12/2017 20:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Kairo memberi vonis tiga tahun penjara terhadap mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi dan 19 orang lain pada Sabtu (30/12). Mursi juga dikenakan denda sebanyak 2 juta pound Mesir (setara Rp1,5 miliar) atas tuduhan menghina lembaga peradilan.
Pengadilan juga menghukum beberapa sosok ternama Mesir dalam kasus yang sama, termasuk aktivis populer di Mesir, Alaa Abdel Fattah dan penyiar televisi Tawfik Okasha yang hanya didenda dari 30 ribu hingga satu juta pound Mesir (Rp22 juta-Rp760 juta). Vonis ini masih bisa dibanding.
Mursi dipilih secara demokratis setelah revolusi Mesir pada 2011. Ia kemudian dikudeta pada pertengahan 2013 oleh Jenderal Abdel Fatah al-Sisi, kini presiden Mesir, menyusul protes massal atas pemerintahannya.

Ia lalu langsung ditahan dan kini menjalani hukuman 20 tahun penjara setelah dituduh menghasut pembunuhan pemrotes dalam demonstrasi pada 2012. Ia juga menjalani hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan melakukan kegiatan spionase untuk Qatar. (stu)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mesir Vonis 3 Tahun Penjara Eks Presiden Mursi : http://ift.tt/2EiDID2

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mesir Vonis 3 Tahun Penjara Eks Presiden Mursi"

Post a Comment

Powered by Blogger.