
"Masing-masing menerima US$60 ribu setelah kesepakatan tercapai di Pengadilan Federal Brooklyn awal pekan ini," kata pengacara mereka bertiga, Tahani Aboushi.
Tiga narapidana wanita di New York, Amerika Serikat, menggugat pemerintah dan kepolisian kota tersebut karena memaksa mereka membuka hijab atau kerudung saat melakukan foto wajah untuk keperluan catatan polisi.
Ketiga wanita itu menyatakan bahwa hak beragama mereka telah dilanggar.
Dua dari ketiga wanita itu ditangkap 2016 lalu. Satu lagi ditahan sejak 2012. Ketiga insiden terjadi di Brooklyn, wilayah terpadat di New York.
Sejak itu digugat, Kepolisian New York mengubah aturan mereka dengan memberi pilihan kepada setiap tahanan wanita yang memakai hijab agar dapat difoto di tempat tertutup oleh petugas kepolisian perempuan.
Melalui Aboushi, ketiga perempuan itu menyambut baik langkah kepolisian New York tersebut.
"Ini adalah sebuah langkah menuju arah yang benar dan merupakan upaya kolaboratif untuk mengatasi kesenjangan dalam panduan kepolisian," ucap Aboushi kepada AFP, Kamis (1/3).
Sementara itu, Departemen Hukum Kota New York yang mewakili pemerintah menganggap kasus ini merupakan sebuah pelajaran dan hasil pengadilan mencakup kepentingan terbaik semua pihak yang terlibat.
"Resolusi masalah ini adalah demi kepentingan terbaik semua pihak terlibat," ucap juru bicara Departemen Hukum Kota New York, Kimberly Joyce.
Media lokal mengidentifikasi salah satu dari tiga narapidana adalah pelajar SMA pada saat ditangkap. Dua dari mereka ditahan atas kasus kekerasan dan sengketa pajak parkir.
(nat)
Baca Kelanjutan Paksa 3 Napi Wanita Buka Hijab, Kota New York Bayar Rp2,5 M : http://ift.tt/2oFkbpuBagikan Berita Ini
0 Response to "Paksa 3 Napi Wanita Buka Hijab, Kota New York Bayar Rp2,5 M"
Post a Comment