Search

Partai Komunis China Ajukan Hapus Masa Jabatan Presiden

Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Komunis China mengajukan penghapusan masa jabatan presiden yang membuka peluang Presiden Xi Jinping masih dapat menjabat usai periodenya usai pada 2023 mendatang.

Kantor berita Xinhua melaporkan pada Minggu (25/2), Komite Pusat partai penguasa China itu telah mengajukan penghapusan pasal konstitusi soal batasan jabatan presiden.

Pasal itu menyebut seseorang tidak boleh menjadi presiden lebih dari dua periode lima tahunan secara berturut-turut.


Presiden Xi yang juga menjabat sebagai ketua partai dan dianggap sebagai pemimpin terkuat China sejak Mao Zedong telah menjadi orang nomor satu di negara itu sejak 2013 dan jabatannya akan berakhir pada 2023, dengan sistem saat ini.

Pengajuan perubahan tersebut juga akan berlaku untuk wakil presiden dan akan diajukan ke parlemen pada pertemuan penuh tahunan Kongres Rakyat Nasional yang dimulai pada 5 Maret mendatang.

Sebelumnya, dalam kongres lima tahunan ke-19 Partai Komunis China yang dilakukan pada Oktober lalu, Xi diabadikan dalam konstitusi oleh partai tersebut yang membuatnya sejajar dengan Mao.


Pengakuan tersebut dinilai membuat Xi dapat terus berkuasa selayaknya kaisar selama kesehatannya memungkinkan. Pun sejumlah analis memperkirakan ia ingin tetap menjabat usai 2023.

Bila Xi benar tetap menjabat usai 2023, maka ia akan melanggar tradisi yang diikuti dua pendahulunya dan mengikuti jejak Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Xi memenangkan hati publik China setelah ia mengambil alih jabatan sekertaris jenderal partai tersebut pada 2012 lalu.

[Gambas:Video CNN]

Selama memimpin partai dan negara dengan populasi terbanyak di dunia itu telah melakukan pertarungan melawan korupsi tanpa ampun yang menghasilkan lebih dari satu juta orang dihukum.

Namun sejumlah anggapan juga menyebut aksi Xi tersebut sebagai sarana baginya untuk melenyapkan lawannya di internal. (end)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Partai Komunis China Ajukan Hapus Masa Jabatan Presiden : http://ift.tt/2HJZykB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Partai Komunis China Ajukan Hapus Masa Jabatan Presiden"

Post a Comment

Powered by Blogger.