
"OJK dengan ini menjelaskan bahwa saudara Faris Rabidin bukanlah pegawai OJK. Saudara Faris adalah konsultan independen yang dikontrak Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan bantuan teknis ke OJK berdasarkan kebutuhan," demikian bunyi pernyataan OJK yang diterima CNNIndonesia, Jumat (18/5).
Dalam siaran pers tersebut, OJK juga memastikan bahwa lembaga itu tak memiliki kaitan atas penunjukan Faris oleh Majelis Penasihat Pemerintah Malaysia.
"Untuk menjaga kode etik dan governance yang berlaku di OJK, maka kami telah melakukan komunikasi dengan ADB agar saudara Faris Rabidin dapat lebih fokus kepada tugas yang baru," kata juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, melalui siaran pers itu.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah Majelis Penasihat Pemerintah Malaysia melansir siaran pers mengenai pembentukan komite khusus untuk menyelidiki 1MDB.
Pada pernyataan pers tersebut, nama Faris tercantum sebagai salah satu anggota dengan keterangan jabatan penasihat senior OJK.
Selain Faris, komite tersebut diperkuat oleh mantan Jaksa Agung Malaysia, Abu Talib Othman; Nik Shahrizal Sulaiman dari Risk Assurance Services PwC; Syed Naqis Shahabuddin Syed Abdul Jabbar; dan pendiri Centre to Combat Corruption and Cronyism (C4), Cynthia Gabirel.
"Hingga isu 1MDB terselesaikan, akan terus ada pertanyaan yang mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusinya," tulis majelis itu.
Komite ini dibentuk di tengah penyelidikan besar-besaran pemerintah Malaysia di bawah Mahathir Mohamad atas dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Perdana Menteri, Najib Razak.
Saat masih menjabat, Najib membantah tudingan ini dengan berkilah bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Setelah Najib dilengserkan oleh Mahathir dalam pemilu bersejarah pekan lalu, pemerintah Malaysia langsung melakukan penyelidikan besar-besaran. (has)
Baca Kelanjutan OJK Klarifikasi Status Anggota Komite Penyelidik 1MDB : https://ift.tt/2rRt29UBagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Klarifikasi Status Anggota Komite Penyelidik 1MDB"
Post a Comment