Search

Setahun Rohingya, Parlemen ASEAN Desak Myanmar Diselidiki

Jakarta, CNN Indonesia -- Sedikitnya 130 anggota parlemen dari lima negara ASEAN mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki militer Myanmar terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Rohingya.

Melalui pernyataan bersama yang dirilis ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR), ratusan politikus itu menyerukan militer Myanmar untuk "dibawa ke pengadilan" karena "operasi pembunuhan yang dilakukan mereka di Negara Bagian Rakhine."

"Karena Myanmar jelas tidak mau dan tidak dapat menyelidiki negaranya sendiri, kita berada di tahap di mana komunitas internasional harus turun tangan guna memastikan akuntabilitas," ucap Charles Santiago, salah satu anggota APHR yang merupakan seorang politikus Malaysia, Jumat (24/8).


"Saya bersama 131 rekan sejawat lainnya dalam pernyataan itu meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera merujuk situasi di Myanmar ke ICC. Pihak di Myanmar yang terlibat kejahatan mengerikan ini harus dimintai pertangungjawaban. Mereka tidak dapat dibiarkan bebas dan melakukan pelanggaran yang sama di masa depan."
Pernyataan APHR itu muncul bertepatan setahun krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis minoritas Rohingya kembali memburuk di Rakhine.

Pada 25 Agustus 2017 lalu, militer Myanmar diduga melancarkan operasi "pembersihan" etnis minoritas terutama Rohingya di Rakhine.

Militer berdalih bahwa operasi itu dilakukan guna menangkap "teroris Rohingya" yang sempat meluncurkan serangan di puluhan pos keamanan di Rakhine.

Alih-alih menangkap pelaku, militer diduga malah mengusir, menyiksa, membunuh, hingga memperkosa etnis Rohingya di wilayah itu.

Sejak itu, sedikitnya 700 ribu mengungsi ke perbatasan Bangladesh. Hingga kini, tercatat sedikitnya 25.000 orang tewas dalam kekerasan yang dianggap PBB sebagai upaya pembersihan etnis tersebut.

ASEAN, sebagai organisasi regional yang terdiri dari 10 negara Asia Tenggara termasuk Myanmar, dianggap menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Rakhine.

Selama ini, ASEAN disebut gagal mengeluarkan pernyataan tegas untuk mendorong pemerintahan di bawah Aung San Suu Kyi menyelesaikan krisis itu secara inklusif.

Salah satu yang menjadi ganjalan bagi ASEAN untuk turun tangan dalam krisis kemanusiaan tersebut adalah prinsip non-intervensi yang tertuang dalam piagam ASEAN.

Anggota APHR lainnya, Eva Kusuma Sundari, mengatakan sudah waktunya bagi negara-negara ASEAN untuk "mengesampingkan kebijakan 'non-intervensi' mereka yang destruktif dan mengambil tindakan nyata."

"Keadilan untuk Rohingya adalah masalah yang melampaui politik regional--ini menyangkut kemanusiaan secara keseluruhan," kata Anggota Dewan Perwaikan Rakyat (DPR) Indonesia itu seperti diktuip The Guardian.

"Kami tidak bisa membiarkan kekejaman ini terjadi pada salah satu negara anggota kami yang menikmati impunitas penuh."

Sementara itu, ICC saat ini disebut tengah membahas secara mendalam dan mengumpulkan dasar-dasar hukum yang cukup untuk membuka penyelidikan kejahatan di Rakhine. Bangladesh sebagai salah satu negara anggota ICC menjadi yang paling vokal mendorong penyelidikan ini untuk dibuka.

Juni lalu, koalisi organisasi-organisasi asal Bangladesh mengirimkan serangkaian bukti kepada jaksa ICC berisikan dokumentasi penyiksaan, pemerkosaan, hingga pembunuhan oleh militer Myanmar terhadap Rohingya. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Setahun Rohingya, Parlemen ASEAN Desak Myanmar Diselidiki : https://ift.tt/2Mzo8ec

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Setahun Rohingya, Parlemen ASEAN Desak Myanmar Diselidiki"

Post a Comment

Powered by Blogger.