Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis pendiri situs hak sipil dan
hak asasi manusia asal
China, Liu Feiyue dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena diduga menghasut untuk melawan negara. Menurut laporan dari lembaga pemantau HAM, Human Rights Watch, dia divonis bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Suizhou, Provinsi Hubei, pada Selasa (29/1).
"Hal ini, sekali lagi, menunjukkan bagaimana pemerintah China telah menyalahgunakan sistem peradilan untuk membungkam para pembangkang. Ada kelemahan serius dalam prosedur kasus ini, yang dilakukan tanpa proses sesuai dengan standar dunia," kata peneliti bidang China di lembaga pegiat HAM Amnesty International, Patrick Poon, kepada AFP.
Liu adalah seorang aktivis HAM sekaligus pendiri dan pengelola situs Hak Sipil dan Pengamatan Mata Pencaharian, yang sering melaporkan berbagai masalah sipil dan HAM di China, termasuk aksi protes, pelanggaran oleh polisi hingga korupsi pemerintah.
Ia ditangkap pada 2016 lalu, bersamaan dengan ditangkapnya pendiri situs HAM 64 Tianwang, Huang Qi. Hingga kini pengadilan enggan memberi komentar.
Huang ditangkap karena dituduh membocorkan rahasia negara, dan diperkirakan akan menjalani sidang di awal bulan ini.
Dia dijebloskan ke pusat penahanan di Provinsi Sichuan.
Hukuman terhadap Liu dijatuhkan sehari setelah pengacara HAM terkemuka di China, Wang Quanzhang, divonis penjara 4,5 tahun atas tudingan subversi kekuasan negara.
Wang dikenal karena banyak menangani kasus-kasus terkait pelanggaran HAM, seperti tuduhan penyiksaan polisi hingga membela anggota gerakan spiritual Falun Gong yang dilarang pemerintah.
Sejumlah kelompok HAM di China menuding perkara yang menjerat Wang adalah kasus palsu. Banyak yang curiga kasus Wang ditutup-tutupi, melihat keterbatasan informasi dari pihak berwenang.
Pada pekan lalu, penulis dengan kewarganegaraan ganda Australia-China, Yang Henjuin, juga ditahan oleh aparat China atas tudingan melakukan kegiatan mata-mata.
Yang merupakan seorang penulis novel sekaligus jurnalis yang sebelumnya bekerja sebagai pejabat Kementerian Luar Negeri China. Ia juga dikenal sering melontarkan kritik terhadap pemerintah China melalui akun Twitter-nya yang memiliki lebih dari 130 ribu pengikut.
(fey/ayp)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Dianggap Menghasut, Aktivis HAM China Divonis 5 Tahun Bui : http://bit.ly/2UoMbf9
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Mantan Presiden Fujimori Dibebaskan, Warga Peru Murka
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Peru menentang keras pembebasan mantan Presiden Alberto Fujimori, y… Read More...
Amerika Serikat Pangkas Bantuan untuk Anggaran PBB
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat mengurangi bantuan untuk Perserikatan Bangsa-bangsa tahun… Read More...
VIDEO: Momen Aktivis Telanjang Dada Rebut Patung Bayi Yesus
Reuters/Artho Viando & , CNN Indonesia | Selasa, 26/12/2017 14:13 WIB
Bagikan :
Jakart… Read More...
VIDEO: PM Israel Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Guatemala
, CNN Indonesia | Selasa, 26/12/2017 18:51 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana… Read More...
Israel: 10 Negara Lagi akan Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem
Jakarta, CNN Indonesia -- Honduras dilaporkan menyusul Guatemala yang telah mengumumkan niat memind… Read More...
0 Response to "Dianggap Menghasut, Aktivis HAM China Divonis 5 Tahun Bui"
Post a Comment