
Kantor presiden Sri Lanka mendeklarasikan undang-undang gawat darurat itu pada Selasa (23/4) dini hari. Dengan deklarasi ini, polisi memiliki kewenangan menggunakan cara apa pun untuk menahan dan menginterogasi terduga pelaku tanpa perintah pengadilan.
Juru bicara kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera, mengatakan bahwa situasi darurat ini diterapkan sementara otoritas masih memburu pihak di balik rangkaian serangan bom yang secara keseluruhan menewaskan 310 orang itu.
Gunasekera menjabarkan bahwa sejak insiden itu terjadi, kepolisian sudah menahan 40 orang. Mayoritas orang yang ditahan merupakan warga Sri Lanka, tapi kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga asing dalam serangan bom tersebut.
Namun, mereka curiga NTJ bekerja sama dengan organisasi internasional sehingga dapat melancarkan serangan besar seperti pada Minggu lalu.
Sejumlah ahli internasional juga mengatakan bahwa meski serangan dilakukan oleh militan lokal, kelompok itu kemungkinan berhubungan dengan Al Qaidah atau ISIS.
Cuplikan gambar yang ditayangkan di CNN juga dianggap mengindikasikan kemiripan metode serangan Minggu lalu dengan cara militan internasional melancarkan teror.
Dalam rekaman itu, terlihat salah satu pengebom menggunakan tas punggung berat. Ia kemudian menepuk kepala satu anak kecil sebelum masuk ke dalam salah satu gereja yang menjadi target, St. Sebastian, di mana puluhan orang tewas.
Kebanyakan korban tewas merupakan warga Sri Lanka. Namun, kepolisian memastikan ada 32 warga asing yang menjadi korban, yaitu dari Inggris, Amerika Serikat, Australia, Turki, India, China, Denmark, Belanda, dan Portugis. (has)
Baca Kelanjutan Usai Bom Paskah, Sri Lanka Deklarasikan Situasi Darurat : http://bit.ly/2ICpK48Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Bom Paskah, Sri Lanka Deklarasikan Situasi Darurat"
Post a Comment